Demi Tutupi Defisit Anggaran Rp15 Triliun, Anggota Dewan Desak Dinas Kesehatan DKI Lobi Kemenkes
TNC GROUP SIBER.WEB.ID | Jakarta – Anggota DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz, mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta untuk lebih kreatif mencari sumber pendanaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI, terutama dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Hal ini menyusul adanya pemotongan anggaran sebesar Rp15 triliun yang dikhawatirkan mengganggu program layanan kesehatan vital di Ibu Kota.
Pernyataan ini disampaikan Abdul Aziz dalam rapat kerja Komisi E DPRD DKI Jakarta bersama Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta di Ruang Rapat Bamus Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Aziz menekankan bahwa pemotongan anggaran tersebut tidak dapat dijadikan alasan untuk mengurangi program kesehatan yang telah direncanakan.
"Dari pemotongan anggaran sebesar Rp15 triliun ini, mau tidak mau pasti akan berdampak kepada seluruh layanan di DKI. Tapi yang perlu kita pastikan adalah bahwa program yang sudah kita susun harus sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Rencana Strategis (Renstra) masing-masing dinas, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD)," ujar Aziz.
Poltisi PKS ini meminta Dinkes untuk mengevaluasi kembali program kesehatan. Jika program tersebut sudah termuat dalam Renstra, ia menegaskan agar program itu tidak dikurangi dan harus diperjuangkan anggarannya.
Dana yang Dipotong Beralih ke Pemerintah Pusat
Aziz kemudian menawarkan solusi untuk mengatasi defisit anggaran, yaitu dengan membangun kemitraan yang kuat dengan Pemerintah Pusat. Ia menjelaskan bahwa anggaran Rp15 triliun yang dipotong dari APBD DKI pada dasarnya beralih ke Pemerintah Pusat.
"Lantas, bagaimana cara mendapatkan anggaran kembali di tengah pemotongan Rp15 triliun? Informasi yang saya terima, anggaran yang dipotong itu sebenarnya beralih ke Pemerintah Pusat. Untuk Dinas Kesehatan, kita bisa bermitra dengan Kementerian Kesehatan," jelasnya.
Menurut Aziz, keberhasilan mengatasi defisit ini sangat bergantung pada kemampuan melobi Dinkes dan jajaran terkait. Ia berharap Dinkes memiliki kreativitas untuk memastikan pembangunan fasilitas kesehatan, seperti puskesmas, yang tidak bisa dicakup oleh APBD DKI tetap dapat terwujud dengan dana dari Kemenkes.
"Di sinilah letak kreativitas kita dalam melobi. Kita bisa menyerahkan tugas lobi ini kepada pihak yang berkompeten, agar dapat berkomunikasi dengan Kementerian Kesehatan. Harapannya, dana pembangunan yang tidak dapat dicakup oleh APBD DKI dapat dicakup oleh Kementerian Kesehatan," tambahnya.
Urusan Kesehatan Tak Bisa Dinegosiasi
Lebih lanjut, Aziz menegaskan bahwa urusan kesehatan merupakan prioritas utama yang tidak dapat ditunda ataupun dinegosiasi, karena berkaitan langsung dengan nyawa masyarakat.
"Seperti kata Pak Haji Ramli (Anggota DPRD Komisi E), urusan kesehatan ini tidak bisa dinegosiasi. Ini berbeda dengan fasilitas olahraga. Jika lapangan olahraga tidak dibangun, masyarakat masih bisa berolahraga di tempat lain. Namun, jika puskesmas tidak dibangun, dampaknya bisa langsung berujung pada nyawa," tegasnya.
Ia juga mengingatkan bahwa kondisi darurat kesehatan tidak dapat direncanakan dan tidak bisa ditunda. Oleh karena itu, Pemprov DKI harus siap dengan segala upaya, salah satunya dengan memperbanyak fasilitas kesehatan.
"Secara dunia, usahanya adalah perbanyak puskesmas, rumah sakit, dan ICU, agar kita bisa menolong warga yang membutuhkan," tutupnya, berharap Dinkes DKI tidak hanya bergantung pada anggaran APBD, tetapi juga aktif mengakses dana dari Pemerintah Pusat.
Dikutip dari laman media Kompas.com ( 16/10/3025 ), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, obligasi daerah jadi salah satu cara agar keuangan Jakarta tetap kuat setelah pemerintah pusat memangkas dana bagi hasil (DBH) ke Jakarta sebesar Rp15 triliun. ( https://megapolitan.kompas.com/read/2025/10/16/13413061/dbh-dipangkas-pramono-kaji-penerbitan-obligasi-daerah.
Berkaitan dengan pemotongan Dana Bagi Hasi ( DHB ) oleh pemerintah pusat Dinas Kesehatan DKI Jakarta memberikan keterang, seperti dikutip dari laman berita ANTARANEWS.COM ( 22/10/2025 ) - Dinas Kesehatan DKI Jakarta memprioritaskan untuk membangun lima puskesmas pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.
"Setelah adanya proses efisiensi kita sisir kembali dan kita ambil lima yang prioritas," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati di Jakarta, Rabu, 22/10/2025.
Menurut dia, pada pembahasan Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD 2026, Dinkes DKI sudah memasukkan 12 puskesmas untuk dibangun.
Akan tetapi kata Ani, setelah adanya pemotongan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat, maka disepakati pengurangan pembangunan puskesmas yang semula 12 menjadi lima puskesmas.
"Kami harus mempertimbangkan kondisi lahan, apakah sudah siap untuk dilakukan pembangunan itu yang jadi urutan prioritas," ujarnya.
Ani menambahkan bahwa untuk pembangunan lima puskesmas yang masih masuk dalam APBD 2026 yaitu Puskesmas Kebayoran Baru, Sunter Jaya, Kedoya Utara, Slipi dan Puskesmas Tegal Alur.
Pewarta : Mawi

0 Komentar