TNC GROUP SIBER.WEB.ID || Polres Pekalongan - Polda jateng - Sebuah rumah milik warga di Dukuh Kemlaten, Desa Krompeng, Kecamatan Talun, Kabupaten Pekalongan, mengalami kebakaran pada Selasa (14/7/2026) pagi. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut. Namun, sebagian bangunan rumah, terutama area dapur dan ruang belakang, hangus terbakar dengan kerugian ditaksir mencapai Rp. 15 juta.
Kapolsek Talun Iptu Heru Santoso, S.H saat dikonfirmasi mengatakan, peristiwa tersebut dilaporkan kepada petugas Polsek Talun setelah warga melihat kepulan asap tebal keluar dari rumah milik Darsuni (57), seorang ibu rumah tangga yang tinggal di Dukuh Kemlaten Desa Krompeng.
"Begitu menerima laporan, anggota Polsek Talun langsung menuju lokasi bersama unsur Koramil untuk membantu warga memadamkan api sekaligus mengamankan lokasi kejadian," ujarnya
Berdasarkan hasil pemeriksaan di lokasi dan keterangan sejumlah saksi, kebakaran diduga bermula saat korban memasak menggunakan tungku kayu bakar pagi itu. Selanjutnya, korban meninggalkan dapur untuk membeli bumbu masakan di warung terdekat, sementara api di tungku masih menyala.
Tak lama kemudian, sekitar pukul 10.00 wib, saksi melihat asap tebal keluar dari bagian dapur rumah korban. Ia langsung berteriak meminta pertolongan warga.
Mendengar teriakan tersebut, warga sekitar bergegas mendatangi lokasi dan bergotong royong memadamkan api yang dengan cepat membesar. Kobaran api diketahui melalap dapur yang sebagian besar terbuat dari papan kayu, kemudian mulai merembet ke ruang belakang rumah.
Petugas Polsek Talun bersama personel Koramil dan warga akhirnya berhasil menjinakkan api sekitar pukul 10.30 wib sehingga kebakaran tidak meluas ke bangunan lain di sekitar lokasi.
Akibat kejadian tersebut, sebagian rumah berukuran sekitar 7 x 7 meter mengalami kerusakan, khususnya pada bagian dapur dan ruang belakang. Meski demikian, tidak ada korban jiwa maupun korban luka dalam peristiwa tersebut.
Dugaan sementara, kebakaran dipicu api dari tungku kayu bakar yang ditinggal pemilik rumah, kemudian diperparah oleh tiupan angin yang cukup kencang sehingga api dengan cepat menjalar ke dinding dan atap rumah yang berbahan papan kayu. (Ali)
Editor : Humas Polres Pekalongan
0 Komentar