DKM Masjid Jami Al Maarij Gelar Khitanan Massal, Diikuti 61 Anak
Januari 04, 2026
TNC GROUP SIBER WEB. ID|JAMBI – Praktik perjudian sabung ayam yang meresahkan warga Kelurahan Sukakarya akhirnya ditindak tegas. Tim gabungan Polsek Kota Baru menggerebek arena judi di Jalan Gado Gado RT 08, Kecamatan Kota Baru, Kamis 6 Agustus 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.
Penggerebekan dipimpin langsung Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawaty Siregar bersama Kanit Reskrim Ipda Bambang Rikhandi. Polisi bergerak cepat setelah menerima banyak laporan dari masyarakat.
Begitu tiba di lokasi, petugas mendapati arena masih beroperasi. Tanpa perlawanan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya 5 ekor ayam Bangkok, 8 buah sangkar ayam, kartu remi, kartu domino, kipas angin, serta kabel dan colokan terminal.
Usai barang bukti diamankan, petugas tidak main-main. Arena langsung dibongkar dan 8 sangkar ayam dibakar di tempat. Aksi pembakaran ini disaksikan langsung oleh Camat Kota Baru beserta jajaran.
“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun untuk perjudian di wilayah hukum Polsek Kota Baru. Kami harap masyarakat terus berani melapor jika melihat aktivitas serupa,” tegas Kompol Helrawaty di lokasi.
Saat ini seluruh barang bukti telah dibawa ke Mapolsek Kota Baru untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami siapa saja pihak yang terlibat dalam pengelolaan arena tersebut.
Langkah tegas ini mendapat apresiasi dari warga sekitar. Mereka berharap razia serupa terus dilakukan agar lingkungan kembali kondusif dan bebas dari praktik judi.
Sumber : mapolsek kota baru
Redaksi : Suhaimi
0 Komentar