DPRD DKI Jakarta Terima 10 Aspirasi Buruh, Dorong Pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan

TNC GROUP SIBER.WEB.ID || Jakarta - Aksi unjuk rasa Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (10/9/2026), mendapat perhatian serius dari pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta.

Sebanyak 15 perwakilan dari masing-masing organisasi buruh yang tergabung dalam aksi tersebut diterima untuk mengikuti audiensi bersama pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta di Ruang Protokol DPRD DKI Jakarta.

Dalam audiensi tersebut, hadir Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz, serta Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik Zoelkifli.

Dalam pertemuan itu, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta mendengarkan sejumlah aspirasi serta 10 tuntutan yang disampaikan perwakilan organisasi buruh.

Salah satu aspirasi utama yang disampaikan adalah permintaan agar DPRD DKI Jakarta menerbitkan surat rekomendasi untuk mendorong DPR RI segera membahas dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Ketenagakerjaan pada Oktober 2026.

"Nanti ada surat rekomendasi juga dari DPRD DKI Jakarta. Bawasanya, DPR RI untuk segera melakukan pembahasan RUU tentang pelindungan ke tenaga kerjaan," kata Ketua DPD Federasi Serikat Pekerja Logam Elektronik dan Mesin (FSPLEM) Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) DKI Jakarta, Yusuf Suprapto, saat audiensi mewakili KBPBI.

Selain mendorong percepatan pembahasan RUU tersebut, Yusuf berharap Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan di DKI Jakarta juga dapat direvisi agar selaras dengan RUU Ketenagakerjaan yang nantinya disahkan DPR RI.

"Kita punya perda juga sudah usang.Tahun 2004. Bisa jadi nih gara-gara ini, undang-undang belum jadi," tandasnya.

DPRD DKI Komitmen Kawal Aspirasi Buruh

Menanggapi aspirasi tersebut, Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta Abdul Aziz mengatakan pihaknya telah menerima seluruh aspirasi yang disampaikan KBPBI dan berkomitmen menyuarakannya kepada anggota DPR RI.

"Kami sudah menerima 10 aspirasi yang sudah diajukan dan komitmen kami ini akan kami suarakan ke rekan-rekan kami di DPR RI," kata Aziz.

Terkait revisi Perda Nomor 6 Tahun 2004 tentang Ketenagakerjaan DKI Jakarta, Aziz mengungkapkan bahwa pembahasannya telah masuk dalam agenda DPRD DKI Jakarta.

Menurut Aziz, revisi perda tersebut telah masuk dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2027.

"Alhamdulillah sudah disetujui oleh Ketua Dewan bersama pimpinan semua yang lain dan sudah di Paripunakan. Masuk ke dalam 16 Propemperda yang akan dibahas di tahun 2027," tandasnya.

Aziz menegaskan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak ingin terlambat melakukan revisi regulasi ketenagakerjaan apabila DPR RI nantinya mengesahkan RUU tentang Ketenagakerjaan pada Oktober mendatang.

"DKI tidak ingin terlambat dalam memproses undang-undang yang nantinya bulan Oktober akan disahkan," pungkasnya.

Ketua DPRD DKI Janji Teruskan Aspirasi ke DPR RI

Sementara itu, Ketua DPRD DKI Jakarta Suhud Alynudin menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan dan mendorong aspirasi buruh agar DPR RI segera menyelesaikan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.

"Ini kan saya perjuangkan, saya akan lanjutkan ke DPR pusat. Insya Allah akan kita segera dorong, kita akan segera sampaikan dan kita akan minta kepada perwakilan kami, teman-teman kami dari DPR untuk segera menyelesaikan undang-undang ataupun perlindungan ke tenaga kerjaan sesuai dengan waktu yang diinginkan oleh para buruh, " tegasnya.

Aksi dan audiensi tersebut melibatkan sejumlah elemen organisasi buruh, antara lain KSPSI AGN, KSPSI MJH, KSBSI, KSPSI YRS, K-ASPEK, KSPN, GSBI, KBMI, KSN, KASBI, FPBI, SPSI 1973, FSPGI, ASPERASI, dan GEKANAS.

Aksi unjuk rasa yang diikuti ratusan massa dari berbagai perwakilan organisasi buruh tersebut berlangsung hingga siang hari. Kegiatan kemudian berakhir dengan tertib, aman, dan damai.

Pewarta : Mawi

0 Komentar