TNC GROUP SIBER.WEB.ID || BREBES – Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes, yang diwakili Abdullah Syafaat dan Moh Zamroni, hadir sebagai narasumber dalam kegiatan Pertemuan Kader Institusi Masyarakat Pedesaan (IMP) yang diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3KB) Kabupaten Brebes.
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan peran serta Kader IMP dalam pelaksanaan Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana (Bangga Kencana). Disamping itu, untuk memperkuat koordinasi dan pembinaan kader di tingkat lapangan. Hal tersebut juga menjadi tujuan kegiatan sebagaimana disampaikan dalam surat permohonan narasumber DP3KB Kabupaten Brebes.
Dalam kegiatan tersebut, materi yang diberikan mencakup penguatan peran dan fungsi Kader IMP dalam Program Bangga Kencana, pengertian dan kedudukan IMP, peran PPKBD dan Sub PPKBD, serta tugas kader dalam komunikasi, informasi dan edukasi (KIE). Selain itu, kader juga mendapatkan materi mengenai peran IMP sebagai penggerak Program KB di tingkat desa, termasuk meningkatkan kesertaan KB modern, mencegah unmet need, serta mendampingi calon akseptor hingga mendapatkan pelayanan KB.
Moch Zamroni mengatakan, keberadaan Kader IMP memiliki peran strategis karena bersentuhan langsung dengan masyarakat dalam pelaksanaan Program Bangga Kencana. Menurutnya, penguatan komunikasi dan motivasi diperlukan agar kader dapat menjalankan tugasnya secara optimal.
“Kami dari Komisi IV, bersama-sama dengan BKKBN hari ini melaksanakan sosialisasi terkait dengan peran strategis kader IMP dalam mewujudkan keluarga berkualitas. Ini kami anggap penting karena peran kader IMP yang melaksanakan program Bangga Kencana ini sangat luar biasa peranannya,” ujar Zamroni usai menyampaikan materi di Aula Kecamatan Tanjung, Senin (21/9/2026).
Ia menambahkan, kader membutuhkan dukungan dan komunikasi yang baik agar tetap bersemangat dalam menjalankan tugas di tengah beban kerja yang diemban. Dalam materi kegiatan, IMP memang ditempatkan sebagai wadah partisipasi dan peran serta masyarakat dalam penyelenggaraan Program Bangga Kencana di tingkat desa atau kelurahan.
Zamroni juga menyoroti adanya kekhawatiran sebagian masyarakat ketika mendapatkan pendampingan dari kader, khususnya terkait dengan data desil. Ia menegaskan bahwa pendampingan yang dilakukan kader IMP tidak berkaitan dengan perubahan desil masyarakat.
“Padahal perlu diketahui bahwa pendampingan yang dilakukan oleh teman-teman kader IMP tidak berkaitan dengan desil. Jadi masyarakat harus tahu, tak usah khawatir kalau kemudian mendapatkan pendampingan dari kader Bangga Kencana akan berpengaruh desilnya. Sekali lagi itu tidak ada kaitannya,” tegasnya.
Menurut Zamroni, tugas kader lebih diarahkan untuk memastikan berbagai program Bangga Kencana dapat berjalan dengan baik di tengah masyarakat. Hal tersebut sejalan dengan materi bahwa kader IMP berperan dalam memberikan informasi dan motivasi, mengidentifikasi sasaran yang membutuhkan pelayanan, mendampingi masyarakat, serta menjadi penghubung antara masyarakat dengan penyuluh KB dan fasilitas kesehatan.
Ia berharap keberadaan Kader IMP terus diperkuat sehingga mampu memberikan pendampingan yang baik kepada masyarakat. Pendampingan tersebut tidak hanya berhenti pada penyampaian informasi, tetapi juga membantu masyarakat memperoleh akses terhadap pelayanan yang dibutuhkan.
Dalam materi kegiatan disebutkan, kader IMP memiliki peran sebagai penggerak, komunikator, detektor sasaran, penghubung, pendamping, dan pemantau di tingkat desa. Peran tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat memperoleh informasi yang tepat, menentukan pilihan secara sadar, hingga mendapatkan akses pelayanan KB.
Melalui kegiatan tersebut, Komisi IV DPRD Kabupaten Brebes turut mendorong peningkatan kapasitas dan penguatan peran Kader IMP sebagai bagian dari upaya membangun keluarga yang sehat, mandiri, dan berkualitas serta mendukung pelaksanaan Program Bangga Kencana di Kabupaten Brebes.(Ali)
0 Komentar